Selain itu, General Manager PT Musim Mas berinisial PT; dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA.
Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami proses penerbitan persetujuan ekspor (PE) di Kemendag.
Tersangka itu berinisial LCW alias WH yang merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Total kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan dapat mencapai Rp20 triliun.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Salah satu terdakwa dalam kasus ini ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor
Pada keterangannya, Ringgo mengaku tidak tahu bahwa adanya peristiwa pemberian uang oleh Master.
HET yang ditetapkan jauh selisihnya dari harga keekonomian yang sesungguhnya, sehingga pelaku usaha jadi merugi.
Hal itu sesuai arahan Presiden tanggal 1 April 2022, di mama pemerintah memutuskan memberikan BLT.